Oktober 2015

Senin, 12 Oktober 2015


KASUS ORGANISASI DALAM BISNIS PARCEL

I.                   PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Dunia bisnis saat ini sudah sangat berkembang, mulai dari bisnis kecil-kecilan, menengah, hingga bisnis besar-besaran. Namun masalahnya belum banyak orang yang tau tentang organisasi bisnis, sehinnga usahanya belum menggunakan struktur bisnis yang tepat.Banyak juga orang-orang yang tidak tau mengenai bentuk-bentuk organisasi bisnis, sehingga mereka tidak tau betuk usaha apa yang sedang mereka jalani.
Agar bisnis dapat berjalan dengan sukses maka perlu diorganisasikan. Dalam mengorganisasi suatu bisnis tentunya harus memperhatikan unsur-unsur bisnis yang ada. Unsur bisnis yang perlu mendapat perhatian pengusaha yaitu lingkungan bisnis. Lingkungan sangat besar pengaruhnya kepada efisiensi dari operasional perusahaan dan kemampuannya untuk memperoleh keuntungan, Untuk itu setiap pemilik dan pemimpin usaha harus dapat memahami keadaan lingkungannya dan dampak lingkungan tersebut terhadap usahanya.

II.                TEORI

1.      CONTOH KASUS
    
Dalam dunia bisnis kita menemukan banyak jenis-jenis usaha yang menyangkut produk, salah satunya yaitu bisnis Parsel, Parsel pun memiliki banyak macamnya salah satunya Parsel yang berisi produk-produk makanan. Pada hari raya bisnis Parsel pun menjamur dimana-mana karena Parsel dijadikan hadiah untuk diberikan kepada orang-orang terdekat kita. Penulis mengambil contoh kasus dalam bisnis yang kurang beretika terjadi pada bisnis Parsel yang berisi produk-produk makanan. Ada saja pebisnis yang memberikan produk-produk makanan yang sudah kadaluarsa atau yang sudah tidak layak untuk dimakan karena sangat merugikan dan membahayakan konsumen yang membeli parsel sudah jadi. Hal ini dirasa sangat kurang beretika karena merugikan dan membahayakan konsumen.
Mendekati perayaan hari raya, sejumlah swalayan maupun pusat perbelanjaan pun mulai ramai memajang aneka parcel di etalase masing-masing. Maraknya parcel saat Ramadhan dan Hari Raya, banyak dimanfaatkan para pengusaha parcel. Mereka menawarkan kreasi dan inovasi isi parcel.
“Memang sampai pada tahap ini tidak ada yang salah. Tetapi hal yang patut diwaspadai adalah beberapa oknum yang menyalahgunakan bulan istimewa ini dengan menjual parcel yang berisi makanan kadaluwarsa, ” ujar Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, dalam siaran pers yang diterima KabarMedan.com.
Ia mengingatkan, jangan sampai penjualan parcel di bulan Ramadhan menjadi cara melepas barang kadaluarsa. Hal tersebut terlihat dari semakin murahnya harga paket parcel dengan sejumlah komoditas produk.
“Ada rasa khawatir kalau melihat harga parcel yang murah tapi banyak jenisnya. Khawatirnya produk tersebut sudah kadaluarsa. Kekhawatiran warga ini cukup beralasan karena parcel tersebut dijual dalam kondisi terbungkus rapi. Konsumen tidak bisa memeriksa satu persatu komoditas barang yang ada dalam kemasan parcel, ” tambah Farid.
Menurutnya, Instansi terkait harusnya bisa melindungi konsumen parcel ini. Konsumen parcel itu banyak, tetapi tidak ada perlindungan terhadap konsumen ketika membeli parcel Untuk membeli parcel makanan yang aman, konsumen sebaiknya membeli ke tempat yang resmi seperti perusahaan parcel atau department store yang besar atau terpercaya, bukan penjual yang musiman.
Menurut ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen, masa kadaluarsa dari produk makanan maupun minuman yang dikemas dalam sebuah parcel harus minimal enam bulan. Pasalnya, banyak masyarakat yang menerima parcel umumnya tidak langsung mengonsumsi isinya. Di samping itu, jangan mudah tergiur parcel dengan harga murah. Pasalnya bukan tidak mungkin isi makanan di dalam parcel tidak jelas tanggal kadaluwarsanya.Tak dipungkiri, perusahaan parcel yang nakal tersebut membeli makanan yang murah dan beberapa hari lagi sudah kadaluwarsa.
Untuk itu LAPK menghimbau kepada para penjual parcel yang biasanya marak menjelang lebaran, diminta agar mencantumkan nama/label tokonya di setiap parcel yang dijajakan. Pencantuman label itu merupakan bentuk pertanggungjawaban penjual kepada masyarakat atas parcel yang dijualnya.
Pencantuman label penjual parcel dapat melindungi konsumen. Karena masyarakat yang menerima parcel akan mudah mengadu jika barang-barang yang ada di dalam parcel sudah kadaluarsa dan tidak layak dikonsumsi. Jadi, warga tinggal melapor ke toko itu atau mengembalikannya lagi.
Tidak ada pilihan lain kecuali masyarakat lebih jeli dalam memilih parcel. Jangan tertipu penampilan parcel yang menarik dan cantik. Lihat tanggal kadaluarsanya dan periksa bungkusannya.
Pemerintah juga perlu menegaskan kepada penjual parcel agar mencantumkan tanggal kadaluarsa dan nama/label tokonya di setiap parcel yang dijajakan. Pencantuman label itu merupakan bentuk pertanggungjawaban penjual kepada masyarakat atas parcel yang dijualnya.
“Selain itu, mengedarkan produk makanan dan minuman kadaluarsa dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu maksimal lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 2 Miliar, ” pungkasnya.

2.      PENYEBAB MASALAH

Oknum-oknum pebisnis parsel yang tidak bertanggung jawab menjual parsel dengan makanan yang sudah kadaluarsa.

3.      SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB

Yang bertanggung jawab dalam masalah ini adalah pihak pebisnis parsel ini terhadap para konsumennya

4.      KONDISI SAAT INI
Kondisi saat ini sama saja seperti sebelum-sebelumnya, masih banyak oknum “nakal” yang masih saja menjual parsel dalam kondisi makanan yang sudah tidak layak. Perlu tindakan tegas dari pemerintah dan kewaspadaan bagi masyarakat.

5.      CARA MENANGANI KASUS

Cara menangani kasus ini yaitu dengan adanya usaha dari tiga pihak yaitu pihak pemerintah, pihak konsumen dan pihak penjua itu sendiri.
Pihak Pemerintah:
•           Untuk mencegah produk makanan bermasalah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) akan mengedarkan surat edaran yang mengatur tentang hal itu. Surat edaran tersebut ditujukan untuk para pengusaha parsel dan sarana penjualan makanan dan minuman yang bekerjasama dengan asosiasi dan gabungan pengusaha makanan dan minuman.
•           Kepada setiap pengusaha dan toko parsel juga akan diberi himbauan agar memberi identitas di dalam produk parselnya.
•           BBPOM juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek sendiri makanan dan minuman yang ada di sarana penjualan makanan dan minuman
•           Memberikan sanksi yang keras bila ada penjual yang melakukan pelanggaran.
Pihak Konsumen:
•           Membeli parsel pun dihimbau untuk jeli dan teliti terhadap produk-produk di dalam          parsel yang akan dibelinya. Diantaranya harus melihat label makanan, melihat tanggal kadaluarsa, serta mencatat identitas distributor agar mudah ditindak jika terdapat penyimpangan dalam parsel tersebut.
•           Bila masyarakat menemukan produk makanan dan minuman yang kadaluarsa dalam          bungkusan parsel, dapat melaporkan hal melanggar hukum tersebut ke BPPOM
Pihak Penjual :
•           Lebih menaati aturan yang yang telah dibuat pemerintah dan menjalankan usaha dengan menjunjung etika berbisnis.

III.             ANALISIS

Dari pembahasan diatas maka didapat kesimpulan sebagai berikut : Pencantuman label merupakan bentuk pengawasan bersama antara penjual, konsumen, serta pihak yang menerima parsel. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mengatur produsen parsel, namun tidak berbentuk ijin, hanya berupa daftar produsen parsel. Pembuat parsel hanya perlu listing (mendaftar) ke dinas kesehatan, dan sebelum mengedarkan parselnya, harus lebih dulu ditempelkan identitas pembuatnya.
Sebuah parsel yang dijual harus memenuhi lima persyaratan, yaitu isinya terdaftar, tidak berisi barang rusak, tidak kadaluarsa, bukan berisi minuman keras dan makanan haram. Ketentuan itu akan ditempel pada toko-toko yang menjual parsel, agar konsumen ikut mengawasi produk yang dibungkus dalam satu parsel. Pelanggaran terhadap hal tersebut akan dikenakan sangsi berdasarkan undang-undang yang berlaku yakni UU RI No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Pengendalian yang dilakukan untuk meminimalisis makanan kadaluarsa dalam parcel :
Pihak Pemerintah yaitu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) akan mengedarkan surat edaran yang mengatur tentang penjualan makanan dan minuman yang bekerjasama dengan asosiasi dan gabungan pengusaha makanan dan minuman serta mencatat identitas distributor agar mudah ditindak jika terdapat penyimpangan dalam parsel tersebut.
Pihak Konsumen dengan lebih jeli dan teliti terhadap produk-produk di dalam parsel yang akan dibelinya, serta mencatat identitas distributor agar mudah ditindak jika terdapat penyimpangan dalam parsel tersebut.
Hal terkait dengan etika bisnis yang di jalankan oleh para produsen yang kurang baik karena membohongi konsumen dengan barang yang sudah kadaluarsa yang di jual kepada konsumen. Para produsen ini tertarik dengan penjualan parsel di bulan ramadhan dikarenakan permintaan akan parsel meningkat dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya dan juga produsen mendapatkan profit yang besar.

IV.             REFERENSI




TENTANG ORGANISASI



I. PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Manusia diberi anugrah oleh Tuhan YME untuk berkehidupan di dunia ini dengan masing-masing keunikan yang telah diberikannya. Kita hidup sebagai manusia pasti saling membutuhkan untuk melengkapi kebutuhannya satu sama lain. Oleh karena itu dalam berkehidupan kita didukung untuk selalu berinteraksi antar sesamanya. Berinteraksi yang baik sangat diperlukan agar tercipta kehidupan yang baik, dimana kita nantinya akan bekerja sama untuk melengkapi setiap kekurangan dari tiap individu. Dalam keadaan saling melengkapi disini berarti kita ditutut untuk mencapai suatu tujuan bersama. Tujuan bersama ini mendorong adanya ikatan bersama yang seimbang untuk terbentuknya sebuah organisasi.

II. TEORI

A.    PENGERTIAN ORGANISASI

            Yaitu sekelompok orang secara sadar mengatur diri untuk tujuan tertentu.Memahami pengertian organisasi penting karena dapat membantu kita untuk membentuk suatu tim kerja atau aktifitas tertentu. Organisasi identik dengan invidu ataupun sekelompok individu yang terstruktur dan sistematis yagn tergabung dalam suatu system. Pengertian organisasi adalah wadah untuk sekelompuk individu untuk berinteraksi dalam wewenang tertentu. Organisasi yang dibentuk terdiri dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan bersama untuk mencapai tujuan tertentu secara bersama.
            Siapapun memerlukan pengalaman dalam organisasi, ini dikarenakan manusia adalah makhluk social yang pasti akan berinteraksi dengan yang lain. Dengan bekerja sama dengan yang lain maka pekerjaan akan terasa lebih ringan. Selain itu pekerjaan atau tugas akan lebih cepat terselesaikan dibandingkan kita hanya bekerja seorang diri.

B.     CIRI-CIRI ORGANISASI

Ciri-ciri dari organisasi adalah :
1.      Adanya komponen ( atasan dan bawahan).
2.      Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang.
3.      Adanya tujuan.
4.      Adanya sasaran.
5.      Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati.
6.      Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas.
7.      Adanya komunikasi antar suatu anggota dengan yang lain.

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai           berikut :
1.      Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.      Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.      Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4.      Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

C.    UNSUR-UNSUR ORGANISASI MODERN

            Organisasi memiliki unsur-unsur tertentu, yaitu :
1.      Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama, artinya : Organisasi merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
2.      Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang, artinya : Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
3.      Jelas tugas kedudukannya masing-masing, artinya : Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
4.      Ada tujuan tertentu, artinya : Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik.

D.    TEORI ORGANISASI

Teori organisasi Muncul pada abad 19 dilatarbelakangi oleh Revolusi Inggris dan lahirnya perusahaan raksasa di Amerika Serikat. Berikut ini akan dibahas mengenai teori organisasi klasik yang dipelopori oleh Max Weber, teori neoklasik, dan teori organisasi modern.
Teori organisasi adalah studi tentang bagaimana organisasi menjalankan fungsinya dan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja di dalamnya ataupun masyarakat di lingkup kerja mereka.
Teori organisasi adalah suatu konsefsi, pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang   pemecahan masalah organisasi agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Masalah adalah segala sesuatu yang segala sesuatu yang ada hubungannya dengan kepentingan organisasi yang memerlukan pemecahan dan pengambilan keputusan.
Ada banyak masalah yang dihadapi organisasi (kompleks) dan memerlukan pemecahan tersendiri sehingga muncul berbagai kajian untuk lebih memahami efektivitas organisasi Teori organisasi Muncul pada abad 19 dilatarbelakangi oleh Revolusi Inggris dan lahirnya perusahaan raksasa di Amerika Serikat.

E.     PENDAPAT TENTANG ORGANISASI YANG BAIK

            Saya berpendapat bahwa organisasi yang baik itu harus mencakup hal-hal dibawah ini :
1.      organisasi harus memiliki anggota yang jelas identitas dan kuantitasnya. Setiap organisasi modern tentu menuntut para anggotanya memiliki KTA (kartu tanda anggota).
2.      organisasi harus memiliki identitas yang jelas tentang keberadaannya dalam masyarakat. Artinya, jelas alamat kantornya, aktivitasnya dalam menjalankan roda organisasi. Ada nama, lambang, dan tujuan organisasi yang termuat dalam AD dan ART dan struktur organisasinya.
3.      organisasi harus memiliki pemimpin serta susunan manajemen yang juga jelas pembagian tugasnya. Masing-masing bagian, divisi, maupun seksi juga aktif memainkan perannya.
4.      dalam setiap aktivitas organisasi harus mengacu pada manajemen yang sehat. Misalnya, ada tiga tahapan dalam menjalankan roda organisasi, yaitu planning (perencanaan), organization (pengorganisasian), action (pelaksanaan), controling (kontrol), dan evaluation (penilaian).
5.      organisasi harus mendapat tempat di hati masyarakat sekolah. Artinya, organisasi itu dirasakan benar manfaatnya bagi masyarakat. Maka, kegiatan organisasi dituntut untuk mengakar kepada kebutuhan anggota khususnya, bahkan untuk masyarakat di sekolahnya.

III. ANALISIS

Berdasarkan tulisan diatas bahwa suatu organisasi sangat membutuhkan kerjasama, komunikasi yang transparan dan lain sebagainya dalam mendukung suatu tujuan yang ingin dicapai bersama. Banyaknya macam organisasi yang memiliki kriteria berbeda namun pada intinya mereka sama-sama menginginkan tujuannya dapat tercapai secara optimal. Manusia yang sangat produktif dan kritis yang mampu menjalankan suatu organisasi secara sehat.
Sehingga pola pikirnya dapat terkonsen dengan suatu konsep yang akan dilakukan. Sedangkan kritis yang dimaksud adalah mampu membedakan untuk mempermudah saat mengambil keputusan. Mana yang akan memberikan keuntungan atau kerugian dalam organisasinya, artinya bukan hanya organisasi yang berjenis ekonomi saja tetapi baik untuk jenis organisasi lainnya.

IV. REFERENSI
http://novitasi.blogspot.co.id/2015/10/menjelaskan-ciri-ciri-organisasi-unsur.html